Kegiatan Perusahaan

Terapkan SMAP, Pupuk Kujang Terima Sertifikat SNI ISO 37001:2016

(Cikampek) - Setelah menjalani proses sertifikasi dalam memverifikasi kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan standar internasional, PT Pupuk Kujang akhirnya berhasil memperoleh Sertifikat SNI ISO 37001:2016 oleh PT Sucofindo (Persero) untuk fungsi pengadaan dan material.

“Terima kasih kami ucapkan atas dukungan Sucofindo dalam melakukan audit dan sertifikasi kepada Pupuk Kujang khususnya terkait ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen Pupuk Kujang untuk sepenuhnya mencegah segala bentuk penyuapan dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik” ujar Ade Cahya selaku Sekretaris Perusahaan Pupuk Kujang

SMAP ini merupakan wujud kepatuhan dalam menjalankan bisnis yang profesional sekaligus melengkapi pengelolaan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) melalui pengendalian gratifikasi dan pengelolaan Whistle Blowing System (WBS). Dengan diperolehnya sertifikasi SMAP ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kepercayaan stakeholder kepada perusahaan. Sertifikat yang diperoleh Pupuk Kujang ini berlaku selama tiga tahun terhitung dari tanggal 10 Agustus 2020 s.d 09 Agustus 2023. Sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang menentukan berbagai langkah dan kontrol yang harus diterapkan oleh perusahaan untuk mencegah dan mengungkap tindakan yang mengarah pada penyuapan dan korupsi.

Untuk mengikuti sertifikasi ISO 37001 :2016 SMAP, Pupuk Kujang telah melakukan berbagai persiapan dari bulan Maret 2020 yang diawali dengan kegiatan training Awareness dan Gap Analysis. Selanjutnya, pada tahap pengembangan sistem dilakukan pengembangan kebijakan dan penyusunan prosedur manajemen Anti Penyuapan. Pada tahap berikutnya adalah implementasi dimana mulai dilakukan sosialisasi, penyusunan kebijakan, prosedur dan manual sistem manajemen anti penyuapan serta uji kelayakan. Setelah melewati tahap review sistem dengan pelaksanaan audit internal dan tinjauan manajemen, maka tahap berikutnya adalah sertifikasi.

Pelaksanaan audit SMAP ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 27-28 Juli 2020 dan tahap kedua pada tanggal 9-10 Juli 2020. Audit yang dilakukan sesuai dengan klausul yang tercantum pada ISO 37001 : 2016 yang meliputi konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, dukungan, operasi, evaluasi kinerja dan peningkatan. SMAP ini menjadi landasan bertindak bagi karyawan dan seluruh mitra kerja Pupuk Kujang agar terhindar dari potensi tindak pidana korupsi maupun penyuapan.

Jajaran manajemen pun berharap sistem manajemen anti penyuapan ini tidak berhenti hanya pada saat sertifikat ini selesai, tetapi dengan sertifikat yang telah diperoleh ini maka semua pihak di lingkungan Pupuk Kujang diharapkan mampu membangun sistem yang lebih baik di masa mendatang. Dan tidak hanya berhenti di lingkungan kerja sendiri, tetapi diharapkan mampu menularkan kepada seluruh stakeholder.*** (nh/an/KP)

Rate this item
(1 Vote)

stay connected

Anda dapat menghubungi kami melalui email info@pupuk-kujang.co.id, atau berlangganan newsletter dengan menginputkan alamat email anda dibawah ini.

Visitor Counter

Sekarang : 558                    
Kemarin : 885
Bulan Ini : 1874
Bulan Kemarin : 22955
Semua : 191811