Program Kemitraan

Program Kemitraan

Program Kemitraan

Program Kemitraan yang dilaksanakan Pupuk Kujang adalah bentuk pemberdayaan melalui fasilitasi kegiatan usaha yang dilakukan masyarakat. Penerima fasilitas pinjaman yang disebut mitra binaan dapat memperoleh manfaat dari program kemitraan untuk mengembangkan usaha yang dilakukannya, sehingga dapat mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Tujuan program kemitraan adalah menciptakan pemerataan pendapatan melalui perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha, juga turut serta dalam meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi pengusaha yang tangguh dan mandiri. Lebih jauh lagi dengan semakin meningkatkan perekenomian lokal maka akan dapat mengurangi tingkat kesenjangan di tengah-tengah masyarakat.

Penyaluran Pinjaman Dana Program Kemitraan Kepada Kelompok Tani Mitra Binaan PKBL Pupuk Kujang juga dilaksanakan dalam rangka mendukung Gerakan Peningkatan Produktivitas Pangan berbasis Korporasi (GP3K) yang digulirkan Pemerintah sejak tahun 2013.

Pendanaan untuk program ini diperoleh dari dana bergulir dari perputaran pinjaman yang telah ada. Sebelumnya di tahun 2014, dana untuk program kemitraan diperoleh dari alokasi laba perusahaan maksimum sebesar 2%, sejalan dengan keluarnya keputusan baru dari Menteri BUMN, maka tidak ada lagi penyisihan keuntungan untuk fasilitas kredit bergulir baru.

Strategi Program Kemitraan

Dana Program Kemitraan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk dana pinjaman bergulir dan dana pembinaan. Dana bergulir sebagaimana dana pinjaman, harus dikembalikan kepada Pupuk Kujang untuk dipinjamkan kepada Mitra Binaan lainnya yang membutuhkan. Sedangkan dana pembinaan bersifat hibah, yang dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan promosi dan pengembangan Mitra Binaan.

Pinjaman bergulir yang diberikan kepada Mitra Binaan kelompok tani merupakan pinjaman berbunga rendah sebesar 6% setahun atau 0,5% per bulan dan suku bunga tetap. Dengan adanya Program Kemitraan ini, petani kecil dapat terhindar dari pinjaman berbunga tinggi dari tengkulak atau terpaksa menjual hasil pertaniannya dengan harga rendah kepada pengijon, sehingga pendapatan riil petani menjadi lebih baik.

Penyaluran Pinjaman Dana Program Kemitraan pada tahun 2015 kepada Kelompok Tani Mitra Binaan PKBL yang berada di 13 Kecamatan di Kabupaten Karawang. Penyaluran dana pinjaman untuk tahun 2015 adalah sebesar Rp29.791.600.000 (dua puluh sembilan miliar tujuh ratus sembilan puluh satu juta enam ratus ribu Rupiah), kepada sebayak 164 (seratus enam puluh empat) Mitra Binaan yaitu 159 Kelompok Tani, seluas 8.069 (delapan ribu enam puluh sembilan) hektar dengan total penyaluran dana sebesar Rp29.521.000.000 dan 5 Mitra Binaan UKM dengan total penyaluran dana sebesar Rp270.600.000.

Sebagai upaya PT Pupuk Kujang dalam mendukung ketahanan pangan nasional, telah dilakukan berbagai pembinaan kepada Kelompok Tani melalui Sosialisasi pola tanam pupuk majemuk NPK Kujang. Selain itu kegiatan pembinaan lainnya yaitu terhadap usaha mikro dan UKM melalui keikutsertaan dalam pameran-pameran nasional seperti Crafina

Rate this item
(2 votes)

stay connected

Anda dapat menghubungi kami melalui email info@pupuk-kujang.co.id, atau berlangganan newsletter dengan menginputkan alamat email anda dibawah ini.

Visitor Counter

Sekarang : 558                    
Kemarin : 885
Bulan Ini : 1874
Bulan Kemarin : 22955
Semua : 191811