Kegiatan Perusahaan

Cegah Gagal Panen, Petani Diimbau Gunakan Pupuk SNI

Cegah Gagal Panen, Petani Diimbau Gunakan Pupuk SNI

Cikampek - Menjelang musim tanam kali ini, petani diimbau menggunakan pupuk bersertifikat Standarisasi Nasional Indonesia (SNI). Sebab, sudah terbukti menyuburkan tanaman. Dengan menggunakan pupuk SNI yang sudah terjamin kualitasnya, bertani bisa lebih menguntungkan.

“Kita imbau kepada seluruh petani untuk menggunakan pupuk SNI seperti produk-produk Pupuk Kujang. Karena kualitasnya sudah terjamin. Sehingga bertani pun ada kepastian,” kata Endjam Djamsir, Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Jawa Barat, Senin, 21 Juni 2021.

Hal itu amat penting, sebab, kata Endjam belakangan ini terjadi beberapa kasus pemalsuan pupuk yang merugikan petani. Seperti yang terjadi di Tulungagung, Jawa Timur, sejumlah petani jagung di Desa Ngrejo jadi korban produsen pupuk palsu. Alhasil mereka merugi karena pupuk palsu tak memberikan dampak kesuburan, malah membuat tanaman jagung petani menjadi rusak. “Jika menggunakan pupuk palsu, bertani bukannya untung malah buntung,” katanya.

Sebagai salahsatu produsen pupuk di Indonesia, PT Pupuk Kujang Cikampek terus meningkatkan mutu dan kualitas seluruh produknya. Setiap waktu, jajaran direksi dan karyawan terus menjaga kualitas produk sesuai SNI.

Hal itu dilakukan demi kepuasan pelanggan, terutama petani Indonesia, sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional. Dengan menjaga kualitas secara konsisten, diharapkan kepercayaan pelanggan pada produk Pupuk Kujang terus meningkat.

“Pupuk Kujang telah menerapkan SNI secara berkelanjutan. Secara berkala, lembaga sertifikasi produk melakukan audit dengan ketat. Kami berupaya untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan agar tetap meraih hasil terbaik dan unggul,” ujar Maryadi, Direktur Umum Pupuk Kujang, Senin, 21 Juni 2021.

FOTO : Direktur Pupuk Kujang, Maryadi saat memantau stok pupuk (KP)

 

Maryadi menuturkan, sudah banyak produk Pupuk Kujang yang mengantongi sertifikat SNI, diantaranya Urea, Nitrea, Amoniak, NPK, Phonska, Jeranti, Nitroku, Bion Up, Excow dan berbagai produk lainnya. Produk-produk tersebut kualitasnya tak diragukan lagi oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSP) Balai Sertifikasi Industri Kementerian Perindustrian.

Sertifikat SNI itu diperoleh setelah pupuk buatan PKC diuji di laboratorium terakreditasi. Produk-produk bisa mendapat SNI kalau benar-benar baik dan teruji kualitasnya.

Meski telah dinyatakan menjaga kualitas dengan baik, Pupuk Kujang juga mendorong anak perusahaannya meningkatkan standar mutu produk. “Kami selalu berupaya menggulirkan semangat SNI tidak hanya kepada core bisnis kami namun juga kepada anak perusahaan hingga mitra binaan. Semua itu bisa terwujud jika dilakukan sinergi bersama Badan Standarisasi Nasional,” kata Maryadi. 

Sebagai contoh, Sintas Kurama Persada, salahsatu anak perusahaan Pupuk Kujang telah meraih SNI produk asam forminat. Minta Binaan UMKM kami sedang tahap sertifikasi produk berasi giling SNI 6128:2015 oleh LSPro IPB yang insya Allah akan keluar hasilnya pada akhir Juli 2015,” Maryadi menambahkan. 

Semangat Pupuk Kujang dalam penerapan SNI juga dilakukan hingga ke sektor lain, yaitu berbagai produk UMKM binaan perusahaan, toko retail online Kujang Sigimart dan CO2 cair.

FOTO : Pegawai sedang memeriksa area produksi CO2 Cair (KP)

 

Dengan penerapan produk SNI ini, Pupuk Kujang berupaya memastikan bahwa produk yang dipasarkan baik kualitasnya, aman digunakan, efisien dan aman buat lingkungannya. Kedepan, Pupuk Kujang tetap akan terus menjaga konsistensi penerapan SNI dan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan kualitas produk kepada masyarakat.

memastikan bahwa produk yang dipasarkan baik kualitasnya, aman digunakan, efisien dan aman buat lingkungannya. Kedepan, Pupuk Kujang tetap akan terus menjaga konsistensi penerapan SNI dan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan kualitas produk kepada masyarakat. (hl/KP).

Rate this item
(0 votes)

stay connected

Anda dapat menghubungi kami melalui email info@pupuk-kujang.co.id, atau berlangganan newsletter dengan menginputkan alamat email anda dibawah ini.

Visitor Counter

Sekarang : 558                    
Kemarin : 885
Bulan Ini : 1874
Bulan Kemarin : 22955
Semua : 191811