Anak Perusahaan & Afiliasi

Anak Perusahaan & Afiliasi

Anak Perusahaan & Afiliasi

1. PT SINTAS KURAMA PERDANA (Pabrik Asam Formiat)
  Pabrik Asam Formiat didirikan dengan tujuan memanfaatkan Gas CO2 yang ada dalam gas proses pabrik Ammoniak dan Utilitas yang masih idle di PT Pupuk Kujang. Asam Formiat digunakan sebagai koagulan pada industri karet, bahan penolong pada industri tekstil dan penyamakan kulit. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 28 Januari 1986 dengan Notaris Soeleman Ardjasasmita, SH. Pabrik Asam Formiat mulai beroperasi komersil dengan kapasitas 11.000 MT per tahun sejak bulan Oktober 1988 dan dikelola oleh PT Sintas Kurama Perdana dan produksinya dipasarkan sebagian besar di dalam negeri, selebihnya diekspor.

 

2. PT CLARIANT KUJANG CATALYSTS (Pabrik Katalis)

Pabrik ini didirikan dengan maksud untuk mendukung industri pupuk, hidrogen, ammonia, refinery dan methanol, sehingga Indonesia tidak tergantung katalis dari luar negeri. Perusahaan ini berdiri pada tanggal 24 Juni 1987 dengan Notaris Ny. Poerbaningsih A.W,SH dan telah beroperasi sejak bulan September 1989. Produksinya diutamakan untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan kapasitas 1.100 ton/tahun.

website: http://www.clariant-kujang.com/

 

3. PT PEROKSIDA INDONESIA PRATAMA (Pabrik Hidrogen Peroksida)
 

Pabrik Hydrogen Peroksida didirikan dengan tujuan memanfaatkan gas H2 dari Hydrogen Recovery unit PT Pupuk Kujang sebagai bahan baku. Hydrogen Peroksida banyak digunakan sebagai bahan pemutih pada industri tekstil dan industri kertas. Pabrik ini pabrik Hydrogen Peroksida pertama di Indonesia dan didirikan tanggal 28 Oktober 1987 dengan Notaris Ny. Poerbaningsih A.W, SH. Operasi komersil sejak tanggal 1 Januari 1991 dengan kapasitas 16.000 Ton per tahun dan dikelola oleh PT Peroksida Indonesia Pratama (PT PIP).

Website: http://ptpip.co.id/

 

4. PT MULTI NITROTAMA KIMIA (Pabrik Ammonium Nitrat)

Pabrik ini didirikan untuk memanfaatkan bahan baku berupa amoniak dari PT Pupuk Kujang dengan menghasilkan Amonium Nitrat. Amonium Nitrat digunakan sebagai bahan baku dalampembuatan bahan peledak. Sebagai konsumen Amonium Nitrat adalah industri-industri pertambangan dan konstruksi. Pabrik ini didirikan tanggal 10 April 1987 dgn Notaris Ny. Imas Fatimah, SH. Pabrik beroperasi sejak 1 Januari 1991 dan dikelola oleh PT Multi Nitrotama Kimia (PT MNK) dengan kapasitas Asam Nitrat 55.000 ton per tahun dan Amonium Nitrat 33.000 ton per tahun

PT Multi Nitrotama Kimia saat ini mengoperasikan 2 pabrik yaitu pabrik MNK 1 dan Pabrik MNK 2 :

  • Pabrik MNK I dibangun pada tahun 1989, mulai beroperasi tahun 1990 dengan kapasitas produksi NA sebesar 55.000 ton/tahun dan AN sebesar 37.000 ton/tahun.
  • Pabrik MNK II dibangun pada tahun 2011 dan mulai beroperasi tahun 2012 dengan kapasitas produksi NA sebesar 160.000 ton/tahun dan AN sebesar 100.000 ton/tahun.

website: http://mnk.co.id/

 

5. PT KAWASAN INDUSTRI KUJANG CIKAMPEK

Untuk mendukung usaha Perusahaan Patungan, maka didirikan Kawasan Industri yang mengelola sebagian lahan milik PT Pupuk Kujang seluas 140 Ha. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 24 Agustus 1990 dengan akta Notaris Ny. Ida Rosida Suryana, SH dan telah beroperasi secara komersil sejak April 1991 serta telah beberapa kali mengalami perubahan anggaran dasar perseroan yaitu pada maksud dan tujuan serta kegiatan usaha, dengan akta notaris No. 04 tgl 27 Agustus 2008 dibuat dihadapan notaris Rochmat Fattah SH.

Website: http://www.kikc.co.id/

 

6. PT Pupuk Indonesia Energi ( PERUSAHAAN ENERGI ) .

Pendirian PT Pupuk Indonesia (PI) Energi tertuang dalam Akte Notaris Nanda Fauz Iwan, SH, M. Kn Nomor 11 tanggal 18 Agustus 2014 di Jakarta, dengan pengesahan Menteri Kehakiman No. AHU-23002.40.10.2014 tanggal 03 September 2014.

Perusahaan ini didirikan dengan maksud menjadi perusahaan yang unggul di bidang energi dengan memanfaatkan sumber daya perusahaan secara maksimal, mendapatkan keuntungan dan mengembangkan perusahaan secara berkelanjutan guna meningkatkan nilai perusahaan.

Website: http://pi-energi.com/

 

7. PT Pupuk Indonesia Pangan ( PERUSAHAAN AGRIBISNIS ) .

Pendirian PT Pupuk Indonesia Pangan (PI Pangan) tertuang dalam Akta Notaris Nanda Fauz Iwan, SH, M. Kn Nomor 14 tanggal 30 April 2015 di Jakarta, dengan pengesahan Menteri Kehakiman No. AHU-2438224.AH.01.01.Tahun 2015 tanggal 11 Mei 2015 yang telah diubah dengan Akta Notaris Nanda Fauz Iwan, SH, M. Kn Nomor 10 tanggal 17 Juni 2015 di Jakarta.

Perusahaan ini didirikan dengan maksud melakukan usaha di bidang perindustrian dan perdagangan di bidang pertanian yang komprehensif dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan core business PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai produsen pupuk, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

 

Rate this item
(4 votes)
More in this category: Penelitian & Pengembangan »

stay connected

Anda dapat menghubungi kami melalui email info@pupuk-kujang.co.id, atau berlangganan newsletter dengan menginputkan alamat email anda dibawah ini.

Visitor Counter

Sekarang : 558                    
Kemarin : 885
Bulan Ini : 1874
Bulan Kemarin : 22955
Semua : 191811